Other Events
Dewasa ini, terdapat peningkatan volume perdagangan global yang dipengaruhi oleh adanya kerja sama global maupun regional, perkembangan teknologi, dan sebagainya. Lebih dari 60% perdagangan global merupakan transaksi yang dilakukan antar grup. Dari transaksi-transaksi yang dilakukan tersebut, penetapan harga transfer atau transferpricingmerupakanisu yang senantiasa menjadi fokus otoritas pajak di berbagai belahan dunia termasuk Direktorat Jenderal Pajak.Dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 213/PMK.03/2016 transfer pricing tidak hanya menjadi issue atas transaksi afiliasi yang bersifat cross border, namun telah menjadi issue lokal. Transaksi afiliasi dalam negeri dengan batasan tertentu kini juga diwajibkan untuk menyelenggarakan TP Doc.
Praktik transfer pricing sebenarnya merupakan praktik yangumum dan lazim dilakukan oleh perusahaan-perusahaan grup. Namun demikian, hal ini dapat menjadi isu yang krusial bilamana s penetapan harga transfer tersebut tidak sesuai dengan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha (arm’s length principle) yang diatur dalam peraturan transfer pricing Indonesia.Direktorat Jenderal Pajak akan melakukan koreksi transfer pricing dan pajak apabila transaksi-transaksi yang dilakukan antar grup tidak ditetapkan dan dilaksanakan sesuai dengan prinsip tersebut.Untuk itu, pemahaman yang baik atas prinsip kewajaran dan kelaziman usaha di Indonesia sangat penting untuk menghindari sengketa transfer pricing yang dapat merugikan perusahaan akibat sanksi perpajakan dan timbulnya double taxation.
Pelatihan dengan format interaktif ini dirancang untuk memberikan pengenalan dasar mengenai praktik transfer pricingberdasarkanketentuan perpajakan domestik, OECD Transfer Pricing Guidelines 2017, dan UN Transfer Pricing Manual. Peserta dari training ini diharapkan dapat memahami konsep dasar hubungan istimewa, konsep dasar transfer pricingdan dapat menganalisis, menetapkan serta menghitung kewajaran dan kelaziman usaha harga transfer transaksi-transaksi antar pihak-pihak afiliasi.
Topik-Topik Yang Dibahas:
Facilitator:
Lilik Fitrianta Pracaya, Ak, CA, ME
Certified Transfer Pricing Specialist CIOT UK
Transfer Pricing, MAP and APA Partner
Taxindo Prime Consulting
www.linkedin.com/in/lilik-fitrianta-pracaya-TPnAPA
Galih Gumilang, S.E
Certified International Tax CIOT UK
Associate Tax Partner
Taxindo Prime Consulting
www.linkedin.com/in/galihgumilang