Other Events
Dokumentasi Transfer Pricing (TP Doc) yang telah disiapkan secara mandiri ataupun oleh konsultan transfer pricing ternama sekalipun dapat saja ditolak oleh Direktorat Jenderal Pajak apabila tidak memenuhi syarat formil dan materiil sebagaimana telah diatur dalam PMK 213/PMK.03/2016. Kerugian waktu, biaya dan energi ditambah kerugian finansial akibat sanksi perpajakan dan timbulnya pajak berganda (double taxation) merupakan konsekwensi dari ditolaknya TP Doc Perusahaan.
Transfer pricing merupakan trending topics perpajakan di berbagai dunia, tak terkecuali di Indonesia. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sangat agresif melakukan pengawasan dan pemantauan praktik-praktik transfer pricing yang dilakukan oleh Wajib Pajak. Pengawasan tersebut dilakukan secara pro-activemelalui Account Representative (AR)maupun melalui law enforcement dengan pemeriksaan dan penyidikan pajak.
Pemahaman yang baik dan komprehensif tentang praktik transfer pricing yang sesuai dengan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha sangat diperlukan. Namun, hal ini tidak cukup jika tidak ditunjang dengan dokumentasi transfer pricingyang sufficient dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pelatihan dalam format interaktifini dirancang untuk memberikan pengetahuan strategis mengenai pembuatan dokumentasi transfer pricing yang memenuhi aspek formil dan materiil sesuai dengan PMK-213/PMK.03/2016, OECD TP Guidelines2017 sertabenchmarking best practicesTP Doc di beberapa negara ASEAN (Malaysia dan Singapura). Peserta dari training ini diharapkan dapat membuat secara mandiri (inhouse) dan/atau mereview (mengkritisi) dokumentasi harga transfer perusahaan yang dihasilkan oleh konsultan transfer pricing. Trainer pada training ini adalah praktisi-praktisi transfer pricing yang bersertifikasi internasional dan telah berpengalaman dalam penyusunan ratusan TP Doc dari berbagai macam jenis perusahaan.
Pelatihan ini sangat bermanfaat dan disarankan untuk CFO, tax director, financial controller ,tax manager, treasury manager, financial analyst maupun internalauditorperusahaan.
Facilitator:
Lilik Fitrianta Pracaya, Ak, CA, ME
Certified Transfer Pricing Specialist CIOT UK
Transfer Pricing, MAP and APA Partner
Taxindo Prime Consulting
www.linkedin.com/in/lilik-fitrianta-pracaya-TPnAPA
Galih Gumilang, S.E
Certified International Tax CIOT UK
Associate Tax Partner
Taxindo Prime Consulting
www.linkedin.com/in/galihgumilang
Untuk info pendaftaran silakan menghubungi Ms Anggi di 082244888771 (WA) atau anggi@financialclub.co.id dan info lebih lanjut dapat menghubungi Ms Aulia 62-21-5212686 atau auliautharini@taxindo.co.id.