Pembicara : David Lesmana SE, MBA
Tax Practitioner and Business Advisory
Member of National Board of PERJAKIN (Perkumpulan Pengacara Pajak Indonesia)
Dra. M. Zeti Arina, SH, MM, BKP
Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cab. Surabaya
Registered Tax, Customs & Management Consultan
Information System Audit & Control Association
Moderator N. J. Sianipar SH,MH
Presiden DPP (Dewan Pimpinan Pusat)
Perkumpulan Penasehat Hukum Pertambangan dan Lingkungan Hidup Indonesia
DPP- PPHPLHI
Kisi-kisi Materi:
1. Pembahasan PMK 15/PMK.03/2018 cara lain untuk menghitung peredaran bruto
2. Keterbukaan informasi untuk kepentingan perpajakan
3. Pengungkapan Aset Sukarela (Pas Final)
4. Kewajiban membuat Tranfer Pricing Documentation bagi perusahaan yang mempunyai transaksi hubungan istimewa
5. Kewajiban membuat Country by Country report (laporan per negara) bagi wajib pajak yang mempunyai transaksi
6. Tax Planning menghadapi era keterbukaan informasi
7. Kewajiban pelaporan hutang luar negeri
8. Aturan Perbandingan utang dan modal
9. Kewajiban pencantuman NIK untuk transaksi yang tidak punya NPWP
10. Peraturan Presiden tentang Benefecial Ownership (BO)
Biaya Registrasi:
Umum : IDR 550.000.-
Member Financial Club : IDR 500.000.-
(termasuk coffee break dan dinner)
Pembayaran dapat ditransfer ke BCA an The Financial Club 035-302-8437