Step by Step Pemenuhan Ketentuan Formil dan Materil Transfer Pricing Documentation
18 Sep 2018 14:23
Dokumentasi Transfer Pricing (TP Doc) yang telah disiapkan secara mandiri ataupun oleh konsultan transfer pricing ternama sekalipun dapat saja ditolak oleh Direktorat Jenderal Pajak apabila tidak memenuhi syarat formil dan materiil sebagaimana telah diatur dalam PMK 213/PMK.03/2016. Kerugian waktu, biaya dan energi ditambah kerugian finansial akibat sanksi perpajakan dan timbulnya pajak berganda (double taxation) merupakan konsekwensi dari ditolaknya TP Doc Perusahaan.
Transfer pricing merupakan trending topics perpajakan di berbagai dunia, tak terkecuali di Indonesia. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sangat agresif melakukan pengawasan dan pemantauan praktik-praktik transfer pricing yang dilakukan oleh Wajib Pajak. Pengawasan tersebut dilakukan secara pro-activemelalui Account Representative (AR)maupun melalui law enforcement dengan pemeriksaan dan penyidikan pajak.
Pemahaman yang baik dan komprehensif tentang praktik transfer pricing yang sesuai dengan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha sangat diperlukan. Namun, hal ini tidak cukup jika tidak ditunjang dengan dokumentasi transfer pricingyang sufficient dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pelatihan dalam format interaktifini dirancang untuk memberikan pengetahuan strategis mengenai pembuatan dokumentasi transfer pricing yang memenuhi aspek formil dan materiil sesuai dengan PMK-213/PMK.03/2016, OECD TP Guidelines2017 sertabenchmarking best practicesTP Doc di beberapa negara ASEAN (Malaysia dan Singapura). Peserta dari training ini diharapkan dapat membuat secara mandiri (inhouse) dan/atau mereview (mengkritisi) dokumentasi harga transfer perusahaan yang dihasilkan oleh konsultan transfer pricing. Trainer pada training ini adalah praktisi-praktisi transfer pricing yang bersertifikasi internasional dan telah berpengalaman dalam penyusunan ratusan TP Doc dari berbagai macam jenis perusahaan.
Konsep Arm’s Length Principles dan Siklus Manajemen Transfer Pricing Perusahaan
Correlative (Corresponding) Transfer Pricing Adjustments: Bolehkah dilakukan atas inisiatif Wajib Pajak?
Aspek Formil dan MateriilDokumentasiTransfer PricingdalamKetentuan Perpajakan Indonesia
Aplikasi konsep ex-ante dalam Dokumentasi Transfer Pricing
Transfer Price Setting versus Transfer PriceChecking dalam Ketentuan Perpajakan Indonesia
Tinjauan Struktur dan Isi Dokumentasi Transfer Pricing
Studi Kasus TP Doc yang Ditolak DJP
Best Practices TP Doc di Malaysia dan Singapura
Pelatihan ini sangat bermanfaat dan disarankan untuk CFO, tax director, financial controller ,tax manager, treasury manager, financial analyst maupun internalauditorperusahaan.